Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan bahwa berkas perkara kasus narkoba yang melibatkan artis Pretty Asmara telah selesai. Pretty dituding menjadi penghubung bandar narkoba ke kalangan artis Indonesia. Argo, pihak Kejati juga menambahkan bahwa Pretty akan segera disidang.
"Tersangka dan barang bukti telah kami limpahkan ke kejaksaan pada Senin (16/10/2017) kemarin," kata Argo.
Selasa (18/7/2017), Pretty ditangkap polisi bersama bandar narkoba bernama Hamdani, di salah satu hotel di Jakarta. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi mendapat informasi adanya pesta narkoba di hotel itu.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti 0,92 gram sabu. Namun berdasarkan keterangan dari Hamdani dan Pretty, mereka telah membeli barang haram tersebut kepada AL di tempat karaoke hotel.
Mendengar informasi itu, polisi langsung bergerak ke tempat karaoke itu. Hasilnya polisi mendapatkan 1,12 gram sabu, 23 butir ekstasi, 38 butir happy five, dan mengamankan tujuh artis lainnya.
Akibat dari peristiwa itu, Pretty harus mendekam dijeruji tahanan selama kurang lebih 5 bulan sejak ditangkap. Pretty sempat bercerita kepada awak media bagaimana ia menjalani hari-harinya di penjara. Dengan mata berkaca-kaca, Pretty mengaku tak nyaman tinggal di dalam bui yang berisi 23 orang dengan satu kamar mandi.
"Sudah kayak pepes," begitu Pretty menggambarkan cara tidur penghuni kamar itu.
Pretty juga merasa jengkel karena kloset yang tersedia adalah kloset jongkok, sehingga ia tak bisa menggunakannya. Karena menderita di penjara, berat badannya turun hingga 17 kilogram. Meski begitu, Pretty merasa bersyukur karena teman sekamarnya baik-baik. Kini ia lebih mendekatkan diri kepada Tuhan semenjak terlibat kasus narkoba ini.
Berikut adalah foto penampilan Pretty usai beratnya turun 17 kilo:
Komentar