Kapanlagi Kepo - Kasus pencemaran nama baik yang menyeret artis Lyra Virna kini sudah menjelang akhir babak. Setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan, Lyra ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut surat dari polisi yang beredar di akun Lambe Turah, hasil pemeriksaan Lyra sudah menemukan dua bukti kuat. Karena itulah istri aktor Fadlan ini naik statusnya dari saksi menjadi tersangka.
Belum diketahui bagaimana reaksi Lyra atas penetapan statusnya menjadi tersangka. Polisi pun belum mengumumkan kapan Lyra akan ditahan karena statusnya ini.
Lyra Virna dilaporkan oleh Lasty Annisa yang tidak terima usaha jasa umrohnya disebut melakukan penipuan oleh sang artis. Tulisan Lyra di media sosial dianggap sudah mencemarkan nama baik dan Lasti melaporkannya ke polisi.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lyra akan ditahan dan menjalani masa persidangan. Apakah tidak akan ada kata damai di antara mereka?
Netizen yang mengetahui perkembangan kasus ini pun turut prihatin. Banyak yang kecewa dengan hasil pemeriksaan polisi, karena dalam kasus ini Lyra adalah korban dari jasa travel umroh milik Lasti. Mengapa malah jadi tersangka.
fredella_meylla: @chintya_yuta_s iya ya kok malah dia jd tersangka,,, pencemarana nama baik katanya.. masa korban complain tentang permasalahannya malah dijadikan tersangka ya??"🙈 luar biasa
viapandusatwika: Kasian yah yg ketipu malah di balik jadi tersangka ☹️
chintya_yuta_s: Prasaan dia yg ketipu uang ratusan juta, kenapa dia yg jd tersangka!?
ayyuputrika: @pcy_mom ya karena orang2 yg berduit itu mampu nyewa pengacara jadi ada omongan ini trus di timpal omongan itu dari si lawan makanyaga selesai2, kalo orang miskin ga punya pengacara nyolong semangka aja udah di penjarain kelar, gemes ga sih sama hukum di indonesia ? Banyak yg melakukan kesalahan besar seakan biasa aja dan ga ada takut2nya karena uang yg berbicara
Artikel ini merupakan tulisan pembaca KapanLagi.com. Penggunaan konten milik pihak lain sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Jika Anda keberatan dengan tulisan yang dimuat di KapanLagi Kepo atau memiliki kabar dan tulisan untuk dimuat di KapanLagi Kepo, silakan menghubungi Redaksi KapanLagi.com melalui kepo[@]kapanlagi[dot]net atau membaca Syarat dan Ketentuan.
Komentar