Kapanlagi Kepo - Ahmad Dhani menjadi tersangka atas kasus ujaran kebencian. Namun tak lama mendekam di Rutan Cipinang, ia rencananya akan dipindah ke Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng pada hari ini, Rabu (6/2/2019).
Bukan tanpa alasan, ternyata suami Mulan Jameela itu harus menjalani sidang pengadilan kasusnya yang lain. Kalau sebelumnya ia berurusan dengan pendukung Ahok, untuk yang ini, ia bakal disidang soal kasus vlog 'Idiot'.
Dilansir dari berbagai sumber, jam pemindahan pentolan Dewa 19 itu masih belum bisa diketahui secara pasti.
"Baru saja dapat informasi dari Kejaksaan Negeri Surabaya (pemindahan Ahmad Dhani ke Surabaya) katanya hari ini, untuk jamnya belum bisa memastikan," ujar Kepala Subseksi Administrasi dan Peralatan Tahanan pada Rutan Kelas I Surabaya, Widha Indra Kusuma Wijaya dilansir dari Viva.co.id (6/2/2019).
Tentu saja dipindahnya Ahmad Dhani ini menimbulkan pro kontra, terutama dari pihak keluarga. Lantaran jarak yang jauh, keluarga merasa kesulitan kalau harus menjenguk mantan suami Maia Estianty ini.
Sampai-sampai, pihak kuasa hukum pun mengajukan fasilitas jaksa bon untuk Ahmad Dhani. Dengan fasilitas tersebut maka Dhani hanya akan dipindah ke Surabaya ketika menjalani sidang.
Artikel ini merupakan tulisan pembaca KapanLagi.com. Penggunaan konten milik pihak lain sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Jika Anda keberatan dengan tulisan yang dimuat di KapanLagi Kepo atau memiliki kabar dan tulisan untuk dimuat di KapanLagi Kepo, silakan menghubungi Redaksi KapanLagi.com melalui kepo[@]kapanlagi[dot]net atau membaca Syarat dan Ketentuan.
Komentar