Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi Gara-Gara Postingan Hina Prabowo

Baru Saja Dilaporkan

Baru Saja Dilaporkan

Pelaporan ini pun sudah dilakukan sejak pagi tadi (21/4) pukul 09.43 WIB. Ibu 3 anak ini dilaporkan atas pencemaran nama baik melalui media elektronik di mana Prabowo sebagai korbannya.

Pasal yang dikenakan pada Erin yaitu Pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Erin disebut telah mengunggah instagram story yang berisikan hinaan untuk Prabowo. Dari beberapa screen capture yang diupload Derry Sulaiman di akun instagram miliknya, terlihat Erin menuliskan kata-kata yang tak pantas. Namun, unggahan tersebut sudah tidak lagi ada di akun Erin.

"Kasian jadi gila karena ambisi pingin jadi presiden nggak kesampaian," tulis Erin dalam salah satu unggahannya. Tak cuma itu, istri Andre ini bahkan juga menuliskan kata 'sinting'.

 

 

Artikel ini merupakan tulisan pembaca KapanLagi.com. Penggunaan konten milik pihak lain sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Jika Anda keberatan dengan tulisan yang dimuat di KapanLagi Kepo atau memiliki kabar dan tulisan untuk dimuat di KapanLagi Kepo, silakan menghubungi Redaksi KapanLagi.com melalui kepo[@]kapanlagi[dot]net atau membaca Syarat dan Ketentuan.