Akan tetapi menurut Tukiran bila memang Syahrini dan Reino Barack belum mengurus surat, pernikahan keduanya bisa tetap dilakukan. Asalkan hal itu tak dicatat oleh negara alias siri.
"Kalau nikah siri kan biasanya enggak lewat RT atau RW. Itu hanya berdua saja sama saksinya siapa," paparnya.
Artikel ini merupakan tulisan pembaca KapanLagi.com. Penggunaan konten milik pihak lain sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Jika Anda keberatan dengan tulisan yang dimuat di KapanLagi Kepo atau memiliki kabar dan tulisan untuk dimuat di KapanLagi Kepo, silakan menghubungi Redaksi KapanLagi.com melalui kepo[@]kapanlagi[dot]net atau membaca Syarat dan Ketentuan.
Komentar