Kapanlagi Kepo - Rapper kondang Iwa Kmenjalani sidang lanjutan di Ruang 7 Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (13/9/2017).
Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi.
Pelantun tembang 'Bebas' tersebut mengenakan kemeja putih bergradasi abu-abu, dibalut celana jin.
Ia duduk di depan majelis hakim bersama tiga terdakwa lainnya.
Pemilik nama asli Iwa Kusuma itu duduk di posisi paling kanan di sebelah para terdakwa Yoris, Naomi, dan Bayu.
"Kalian tahu kan ganja ini barang terlarang, kenapa masih memakainya?" tanya majelis hakim kepada Iwa K di ruang persidangan.
Mendengar pertanyaan hakim, wajah rapper kawakan ini langsung memerah. Air matanya pun terjun bebas membasahi kedua pipinya.
"Ini tentang kenyamanan saya dalam memanggung, dan itu juga berkaitan pastinya dengan keluarga saya," ujar Iwa K sesenggukan.
Sesekali ia menghapus air matanya dengan telapak tangan.
Meratapi kesedihannya, Iwa K menunduk dan menggeleng-gelangkan kepala.
"Saya menyesal," ucap Iwa K dengan suara bergetar.
Artikel ini merupakan tulisan pembaca KapanLagi.com. Penggunaan konten milik pihak lain sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Jika Anda keberatan dengan tulisan yang dimuat di KapanLagi Kepo atau memiliki kabar dan tulisan untuk dimuat di KapanLagi Kepo, silakan menghubungi Redaksi KapanLagi.com melalui kepo[@]kapanlagi[dot]net atau membaca Syarat dan Ketentuan.
Komentar